\
- ISTILAH
\
\
\
- Bank adalah Bank CCB Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang meliputi kantor pusat dan kantor cabang, serta kantor lainnya.
\
- CCBI Individual Internet Banking adalah produk layanan perbankan elektronik untuk mengakses Rekening Nasabah Pengguna melalui jaringan internet dengan cara menggunakan perangkat lunak browser pada komputer.
\
- CIF atau Customer Identification File adalah suatu data file identifikasi di sistem Bank dan data Nasabah di Bank.
\
- NasNasabah adalah orang-perorangan yang mempunyai rekening di Bank dalam bentuk tabungan dan/atau Giro di Bank serta telah terdaftar sebagai pengguna CCBI Individual Internet Banking.
\
- Rekening adalah setiap dan semua rekening Nasabah yang terdaftar dalam satu CIF.
\
- Telepon Seluler Terdaftar adalah nomor telepon selular Nasabah yang terdaftar pada CIF dan sistem CCBI Individual Internet Banking.
\
- Kode Aktivasi adalah kode yang dikirimkan oleh system internet banking melalui Short Messaging Services (SMS) ke telepon seluler terdaftar Nasabah yang digunakan untuk melakukan aktivasi CCB Indonesia Individual Internet Banking setelah Nasabah melakukan pendaftaran.
\
- User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah yang terdiri dari serangkaian huruf dan angka yang harus di-input dalam setiap penggunaan layanan CCBI Individual Internet Banking.
\
- Password adalah kode identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah serta harus di-input oleh Nasabah pada saat login menggunakan CCBI Individual Internet Banking.
\
- SMS OTP (One Time Password) adalah media kode pengaman yang dikirimkan oleh Bank melalui Short Messaging Services (SMS) ke Telepon Selular terdaftar untuk aktivasi dan/atau transaksi.
\
- Login adalah proses Nasabah memasuki aplikasi CCBI Individual Internet Banking setelah Nasabah memasukkan User ID dan Password.
\
- Logout adalah proses keluar dari aplikasi CCBI Individual Internet Banking setelah Nasabah menekan tombol logout yang disediakan.
\
- Transaksi adalah transaksi finansial dan transaksi non finansial.Transaksi adalah transaksi finansial dan transaksi non finansial.
\
- Transaksi Finansial adalah transaksi yang terkait dengan mutasi dana pada Rekening, misalnya transfer, pembayaran, dan pembelian.
\
- Transaksi Non-Finansial, adalah transaksi yang tidak berdampak pada dana yang terdapat pada rekening dan berhubungan dengan pencarian informasi contohnya informasi saldo, mutasi rekening, suku bunga dan/atau informasi lain yang dilakukan untuk kepentingan administratif atau yang tidak termasuk dalam transaksi finansial.
\
\
\
\
- PENDAFTARAN DAN PENGAKTIFAN CCBI INDIVIDUAL INTERNET BANKING
\
\
\
- Nasabah dapat melakukan pendaftaran CCBI Individual Internet Banking melalui Kantor Bank CCB Indonesia,
\
- Nasabah wajib memiliki nomor ponsel atau telepon seluler yang aktif sebagai sarana untuk menerima SMS. Nomor Ponsel atau Telepon seluler tersebut sama dengan yang tercantum pada data nasabah di system core banking Bank.
\
- Nasabah wajib membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan CCBI Individual Internet Banking sebelum menyetujui penggunaan layanan.
\
- Pada proses pendaftaran, kode aktivasi akan disediakan dan dikirimkan oleh sistem Bank ke nomor telepon seluler terdaftar Nasabah.
\
- Nasabah membuat sendiri User ID dan password setelah melakukan aktivasi.
\
- Nasabah akan mendapatkan identitas pengguna berupa User ID dan Password untuk masuk ke CCBI Individual Internet Banking serta SMS OTP yang dikirimkan ke telepon seluler terdaftar.
\
\
\
\
- PENGGUNAAN INTERNET BANKING
\
\
\
- Nasabah dapat menggunakan CCBI Individual Internet Banking untuk melaksanakan Transaksi sesuai dengan yang telah disediakan oleh Bank.
\
- Nasabah wajib menggunakan CCBI Individual Internet Banking yang disediakan Bank hanya untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \
\
- Untuk menggunakan CCBI Individual Internet Banking, Nasabah wajib menginput User ID dan Password.
\
- Untuk setiap pelaksanaan Transaksi, Nasabah bertanggung jawab untuk mengisi dan memastikan semua data dan instruksi telah benar dan lengkap. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat yang timbul yang disebabkan oleh kelalaian, ketidak-lengkapan, ketidak-tepatan atau ketidak-jelasan instruksi dari Nasabah.
\
- 5. Pada setiap Transaksi Finansial, sistem CCBI Individual Internet Banking akan melakukan konfirmasi terhadap data yang di-input Nasabah, dan Nasabah mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol "Cancel" atau "Batal".
\
- Setiap data dan instruksi Transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah berdasarkan penggunaan User ID, Password dan telah di konfirmasi "Submit" atau "Kirim", akan disimpan dalam pusat data Bank dan merupakan data dan instruksi yang benar dan sah, karenanya Bank tidak meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan Nasabah ataupun menilai, melakukan verifikasi maupun membuktikan ketepatan dan/atau kelengkapan data dan instruksi dimaksud. Oleh karena itu data dan instruksi tersebut sah dan mengikat serta dapat diterima sebagai bukti atas instruksi yang diberikan oleh Nasabah kepada Bank.
\
- Transaksi yang telah dikonfirmasikan "Kirim" atau "Submit" oleh Nasabah tidak dapat dibatalkan
\
- Bank berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, apabila :
\
\
- Saldo di rekening Nasabah tidak mencukupi atau rekening tidak aktif (dormant), atau rekening dibebani sita atau diblokir;
\
- Bank mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
\
\
- Transaksi finansial yang ditujukan kepada rekening penerima di bank lain melalui kliring atau RTGS harus disampaikan Nasabah sebelum jam kliring atau RTGS yang ditetapkan. Perintah/instruksi pembayaran yang diterima setelah jam kliringatau RTGS tidak akan dilaksanakan oleh Bank, kecuali Nasabah memilih untuk dijalankan pada hari kerja berikutnya.
\
- Dalam hal Nasabah menggunakan fasilitas transfer terjadwal dengan tujuan ke bank lain melalui klirin atau RTGS yang dilaksanakan pada suatu hari atau tanggal tertentu, dimana pada tanggal atau hari yang telah dipilih ternyata merupakan hari libur yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Negara lainnya seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka atas transfer/instruksi tersebut Bank akan dijalankan pada hari kerja berikutnya.
\
\
\
\
- USER ID, PASSWORD, DAN KEWAJIBAN NASABAH
\
\
\
- User ID, Password dan SMS OTP merupakan kode yang bersifat rahasia serta kewenangan penggunaannya hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
\
- User ID dan password dibuat oleh Nasabah pada saat pertama kali login setelah melakukan pendaftaran dan menerima kode aktivasi.
\
- Nasabah wajib meyakinkan bahwa Transaksi dengan menggunakan CCBI Individual Internet Banking selalu dilakukan dalam kondisi pengawasan penuh oleh Nasabah dan wajib memastikan bahwa CCBI Individual Internet Banking dalam kondisi non-aktif (logout) setelah selesai digunakan. Kelalaian Nasabah untuk mengakhiri akses CCBI Individual Internet Banking seluruhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
\
- Nasabah wajib mengamankan User ID, Password dan dengan cara:
\
\
- Tidak memberitahukan User ID, Password dan kepada orang lain termasuk keluarga, teman atau petugas Call Center maupun karyawan Bank untuk tujuan apapun.
\
- Tidak menuliskan User ID, Password dan SMS OTP pada meja, terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
\
- User ID, Password dan SMS OTP harus digunakan dengan hati-hati agar tidak diketahui oleh orang lain.
\
- Mengganti Password CCBI Individual Internet Banking secara berkala dan Password tidak dibuat dalam bentuk nomor/angka yang mudah ditebak/diketahui oleh orang lain.
\
- Cara-cara lainnya untuk memastikan tidak disalahgunakannya User ID, Password dan SMS OTP tersebut oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
\
\
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan kerahasiaan User ID, Password dan SMS OTP serta atas segala instruksi Transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID, Password dan SMS OTP yang dimiliki Nasabah; karenanya atas segala bentuk penyalahgunaan User ID, Password dan SMS OTP (dan/atau Telepon Seluler Terdaftar dalam kaitannya sebagai sarana penerima SMS OTP) sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah, dan Nasabah membebaskan Bank dari segala bentuk tanggung jawab maupun tuntutan, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri akibat penyalahgunaan User ID, Password maupun SMS OTP oleh pihak ketiga lainnya ataupun atas kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan User ID, Password dan SMS OTP CCBI Individual Internet Banking yang belum dilaporkan ke Bank karena kesalahan/kelalaian Nasabah.
\
- Penggunaan User ID, Password dan/atau SMS OTP mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah, karenanya Nasabah dengan ini menyatakan bahwa penggunaan User ID, Password dan/atau SMS OTP dalam setiap perintah atas Transaksi melalui CCBI Individual Internet Banking juga merupakan pemberian kuasa dari Nasabah kepada Bank untuk melaksanakan Transaksi termasuk dan tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening Nasabah pada Bank baik dalam rangka pelaksanaan Transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya Transaksi yang telah dan atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
\
- Nasabah dapat melakukan perubahan Password melalui CCBI Individual Internet Banking dan jika Password hilang atau tidak dapat diingat maka Nasabah dapat melakukan reset password dari website CCBI Individual Internet Banking.
\
- User ID dan Password Nasabah akan terblokir jika terjadi hal-hal sebagai berikut:
\
\
- Apabila Nasabah salah memasukkan Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut turut saat login.
\
- Apabila Nasabah salah memasukkan SMS OTP sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut saat melakukan Transaksi Finansial.
\
- Terdapat permintaan dari Nasabah untuk melakukan pemblokiran atas User ID dan/ atau Password dan/atau SMS OTP Nasabah dalam hal Nasabah mengetahui atau menduga User ID, Password dan atau SMS OTP Nasabah telah diketahui oleh orang lain.
\
\
- Nasabah dapat mengaktifkan kembali User ID Nasabah dengan cara datang atau menghubungi Kantor Cabang Bank CCB Indonesia tempat pertama kali melakukan pendaftaran atau melalui call center.
\
\
\
\
- LIMIT TRANSAKSI
\
\
\
Limit transaksi adalah batasan maksimal yang ditentukan Bank bagi nilai yang dapat ditransaksikan oleh Nasabah di CCB Indonesia Individual Internet Banking dan merupakan limit yang terpisah dari limit Kartu ATM Bank CCB Indonesia. Bank atas pertimbangannya sendiri berhak setiap saat untuk mengubah nilai limit untuk setiap transaksi. \
\
\
- ELECTRONIC MAIL ("E-MAIL")
\
\
\
- Nasabah diminta memberikan alamat e-mail pada saat melakukan pendaftaran yang digunakan untuk mengirim informasi Transaksi Finansial yang telah dilakukan oleh Nasabah melalui CCBI Individual Internet Banking. Nasabah agar segera menghubungi Help Desk jika informasi yang diberikan ini disinyalir adalah transaksi Fraud.
\
- Bank tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada Bank melalui e-mail yang tidak terdapat dan/atau terdaftar pada database CCBI Individual Internet Banking.
\
\
\
\
- BIAYA DAN KUASA DEBET REKENING
\
\
\
- Dengan ini Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Nasabah di Bank untuk jumlah sebesar:
\
\
- Nilai Transaksi Finansial sesuai instruksi Nasabah termasuk biaya transaksi melalui CCBI Individual Internet Banking; dan/atau
\
- Bila ada, biaya administrasi bulanan terkait dengan kepemilikan rekening di Bank serta biaya transaksi atas penggunaan CCBI Individual Internet Banking.
\
\
- Untuk setiap permintaan SMS OTP, pengenaan biaya pengiriman SMS oleh operator masing-masing telepon seluler saat ini ditanggung oleh Bank, namun apabila dikemudian hari biaya tersebut dibebankan kepada Nasabah, maka akan diberitahukan melalui media informasi yang umum digunakan Bank.
\
- Nasabah sepakat bahwa Bank atas pertimbangannya diperkenankan untuk mengubah, menambah atau menarik biaya-biaya yang dibebankan kepada Nasabah atas penggunaan CCBI Individual Internet Banking; perubahan atas biaya akan diinformasikan Bank kepada Nasabah melalui media informasi yang umum digunakan Bank.
\
- Kuasa ini akan berakhir apabila Nasabah mengakhiri penggunaan CCBI Individual Internet Banking dan segala kewajiban Nasabah kepada Bank sudah terpenuhi.
\
\
\
\
- HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
\
\
\
- Kebenaran dan keabsahan dari data yang diinput/dimasukkan sehubungan dengan Transaksi melalui CCBI Individual Internet Banking merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
\
- Nasabah bertanggung jawab dan wajib segera melaporkan kepada Bank apabila:
\
\
- Terjadi penggandaan sistem yang digunakan untuk kepentingan Transaksi atau,
\
- Terdapat penggunaan dan/atau perubahan oleh pihak yang tidak berwenang.
\
\
- Seluruh risiko yang mungkin timbul akibat kelalaian dan/atau penyalahgunaan dan/atau gangguan terkait dengan pelaksanaan transaksi menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat kelalaian dan/atau penyalahgunaan dan/atau gangguan terkait dengan transaksi, seperti namun tidak terbatas pada kelalaian dan/atau penyalahgunaan dan/atau gangguan yang terjadi akibat:
\
\
- Mewakilkan pelaksanaan Transaksi melalui CCBI Individual Internet Banking kepada pihak ketiga lainnya;
\
- Melakukan Kesalahan pengisian data terkait transaksi ;
\
- Melakukan Kelalaian/kesalahan dalam mengikuti instruksi, prosedur dan petunjuk penggunaan terkait dengan transaksi;
\
- Terdapat gangguan virus pada system komputer maupun jaringan yang digunakan Nasabah terkait dengan kepentingan transaksi;
\
- Kerusakan pada perangkat keras dan perangkat lunak dari operator seluler maupun media terkait lain yang digunakan untuk transaksi;
\
- Keterlambatan proses transfer dana yang disebabkan oleh hal-hal diluar kekuasaan Bank;
\
\
- Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan CCBI Individual Internet Banking yang disediakan oleh bank, maka Nasabah setuju dan memberikan kewenangan kepada Bank untuk melakukan pengakhiran CBI Individual Internet Banking, pemblokiran Rekening dan/atau penutupan Rekening dan/atau deposito.
\
\
\
\
- PEMBUKTIAN
\
\
\
- Bukti perintah Nasabah melalui layanan CCBI Individual Internet Banking adalah mutasi yang tercatat dalam Rekening Koran atau Buku Tabungan jika dicetak.
\
- Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi yang berhasil, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilaksanakan oleh Bank.
\
- Dengan melakukan Transaksi melalui CCBI Individual Internet Banking, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani, dan Nasabah dengan ini bersedia untuk mengganti rugi serta membebaskan Bank dari segala kerugian, tanggung-jawab, tuntutan dan biaya (termasuk biaya hukum) yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan instruksi tersebut.
\
\
\
\
- PENGAKHIRAN LAYANAN CCBI INDIVIDUAL INTERNET BANKING
\
\
\
- Layanan CCBI Individual Internet Banking akan dihentikan oleh Bank apabila :
\
\
- Terdapat permintaan tertulis dari Nasabah.
\
- Diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau adanya putusan pengadilan.
\
- Nasabah menutup seluruh rekening yang terkait dengan layanan CCBI Individual Internet Banking.
\
- Nasabah salah memasukkan Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
\
\
- Sehubungan dengan pengakhiran layanan tersebut, Nasabah setuju untuk membebaskan Bank dari segala tuntutan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat pengakhiran dan/atau penangguhan seluruh atau sebagian menu dalam CCBI Individual Internet Banking.
\
- Untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut, Nasabah diminta menghubungi Kantor Cabang Bank CCB Indonesia.
\
\
\
\
- FORCE MAJEURE
\
\
\
Nasabah akan membebaskan Bank dari segala bentuk tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Bank. \
\
\
- PENGAMANAN
\
\
\
Demi keamanan pengunaan CCBI Individual Internet Banking, maka berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan Nasabah :\
\
\
- Keamanan komunikasi internet
\
\
- Memastikan dengan cermat bahwa alamat CCBI Individual internet banking yang digunakan telah benar yaitu https://ib.bankccbi.com/ibi
\
- Memastikan bahwa pada browser yang digunakan terdapat gambar gembok/kunci warna hijau bertuliskan PT Bank CCB Indonesia International Tbk, yang mengindikasikan halaman yang diakses saat ini dienkripsi menggunakan SSL. Jika tidak, mohon untuk logout dan kemudian login kembali.
\
- Apabila Nasabah menerima pesan yang menjelaskan bahwa sertifikat tidak sah dimohon untuk tidak melanjutkan akses CCBI Individual internet banking.
\
- Memastikan bahwa telah logout saat meninggalkan komputer meskipun hanya sesaat.
\
- Jangan menggunakan jaringan komunikasi umum seperti Wifi, atau warnet atau di jaringan yang tidak pasti keamanannya untuk mengakses CCBI Individual Internet Banking.
\
\
- Keamanan akses
\
\
- Menjaga kerahasiaan User ID dan Password, jangan memberitahukan kepada siapapun, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Nasabah untuk memberitahukan User ID-nya, antara lain untuk transaksi pembelian barang secara on-line, dan jangan disimpan dalam Internet Explorer.
\
- Jangan memberitahukan Password kepada orang lain, walaupun orang tersebut mengaku sebagai karyawan Bank CCB Indonesia. Bank CCB Indonesia tidak akan menanyakan Password Nasabah karena ini merupakan rahasia pribadi Nasabah.
\
- Mengganti Password secara periodik. Jangan menggunakan password yang mudah ditebak seperti : tanggal lahir, alamat, dan lain-lain. Jangan menuliskan password ditempat dimana orang lain dapat membacanya.
\
- Menggunakan Password CCBI Individual internet banking yang berbeda dengan password yang digunakan untuk mengakses situs lain.
\
\
- Keamanan SMS One Time Password (OTP)
\
\
- SMS OTP akan dikirimkan ke nomor telepon seluler terdaftar di Bank CCB Indonesia.
\
- Jika Nasabah kehilangan nomor telepon seluler, segeralah hubungi Kantor Bank CCB Indonesia atau Help Desk untuk melakukan pemblokiran.
\
- Saat SMS OTP dikirimkan ke nomor telepon seluler terdaftar, amankan kode tersebut supaya tidak diketahui orang lain, dan segera gunakanlah kode tersebut karena kode tersebut ada masa berlakunya.
\
\
- Alamat Email
\
\
- Bank CCB Indonesia mewajibkan Nasabah untuk memberikan alamat email, yang akan digunakan untuk mengirimkan informasi atas transaksi finansial yang telah dilakukan Nasabah di CCBI Individual Internet Banking, atau transaksi non financial seperti informasi-informasi, promosi, atau hal lainnya.
\
- Berikan alamat email asli, jangan menggunakan alamat email palsu.
\
- Informasikan dan daftarkan segera alamat email yang baru ke kantor Bank CCB Indonesia jika mengganti alamat email.
\
- Bank CCB Indonesia tidak pernah mengirimkan link atau hyperlink yang mengarahkan Nasabah ke situs CCBI Individual Internet Banking. Jika Nasabah menerima email seperti itu, segera hapus email tersebut.
\
- Jika menghubungi Bank CCB Indonesia melalui email, jangan menginformasikan data yang bersifat rahasia, misalnya Password, SMS OTP atau PIN ATM.
\
\
- Keamanan dari serangan virus komputer Nasabah
\
\
- Menggunakan anti-virus ter-update, dan pastikan bahwa komputer di-scan secara real-time.
\
- Banyak virus yang datang melalui e-mail yang diterima, sehingga Nasabah harus lebih hati-hati pada waktu menggunakan e-mail. Hapus e-mail yang mencurigakan atau yang datang dari pengirim yang tidak dikenal, dan scan e-mail attachment sebelum dibuka.
\
- Menggunakan firewall pada sistem operasi di komputer atau instal personal firewall dan pastikan bahwa pengaturan firewall yang terpasang dapat mengamankan komputer Nasabah.
\
- Sebaiknya Nasabah tidak mengakses atau bahkan men-download file/program-program di internet dari situs yang tidak dikenal/tidak dapat diyakini keabsahannya.
\
- Melakukan scan file-file yang berasal dari disket, CD maupun USB drive yang diterima oleh Nasabah.
\
- Memastikan bahwa sistem operasi maupun aplikasi di komputer sudah dilindungi dengan sistem proteksi terkini.
\
\
\
\
\
- LAIN-LAIN
\
\
\
- Nasabah dapat menghubungi Bank untuk menyampaikan keluhan/pengaduan kepada Bank sehubungan dengan layanan CCBI Individual Internet Banking.
\
- Bank dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media yang lazim digunakan oleh Bank.
\
- Bank berhak untuk menghentikan layanan CCBI Individual Internet Banking untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.
\
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan tunduk pada Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan lainnya yang berlaku di Republik Indonesia, serta berlaku sebagai Perjanjian bagi Kedua belah pihak.
\
- Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Aplikasi CCBI Individual Internet Banking.
\
\